VoxaIndonesia.com, Jakarta – Kejaksaan menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di sebuah instansi daerah. Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan dokumen pengadaan.
Penyidik menduga terjadi penggelembungan harga dalam proses pengadaan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Nilai kerugian masih dihitung bersama auditor.
Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan transparan dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban.
Artikel ini merupakan konten contoh (dummy) untuk keperluan pengembangan.



