Kabupaten Bekasi – Proses demokrasi semestinya turut mengajarkan soal toleransi dan saling menghargai. Namun, di Bekasi, perbedaan pilihan justru membawa polemik berkepanjangan.
Makam warga Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus dipindah. Padahal makam tersebut sudah eksis selama 41 tahun.

Pembongkaran salah satu kuburan warga di wilayah Cabangbungin itu viral di media sosial (medsos). Pemindahan itu ditengarai lantaran beda pilihan pada pemilihan kepala desa (pilkades).

Dalam rekaman video amatir yang beredar di medsos, tampak sejumlah warga menggali kuburan. Polemik itu terjadi di Kampung Cap Jaya RT 07/RW.03 Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin.

“Benar, itu kejadiannya Minggu, 25 Oktober 2026,” kata Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (28/10/2026).

Pemicu Pemindahan Makam
Kisruh ini berawal dua warga yang merupakan kontestan pilkades, sebut saja A dan B. A adalah pendukung calon kades yang menang, sementara B merupakan pendukung calon yang kalah.

Persoalan bermula karena ada ketersinggungan antara A dan B soal calon kades jagoan masing-masing. B merasa

Di sisi lain, B merupakan pemilik lahan kuburan di desa tersebut. Ejekan itu membuat B tersinggung.

“Awalnya itu karena dengar suara-suara terkait pilkades juga, ‘Nggak punya uang kok si C nyalon-nyalon’, punya ketersinggungan di situ,” ungkapnya.

Ketersinggungan itu berlanjut menjadi konflik sosial. Si B selaku pemilik lahan kuburan kemudian meminta kepada si A untuk memindahkan makam almarhum ayahnya.

“Karena ketersinggungan, akhirnya ditengahi, dan diselesaikan. Akhirnya, pendukung yang menang ini mindahin makamnya. Jadi itu tanah makam pribadi dari pihak yang kalah,” jelasnya.

Kesepakatan Bongkar Makam
Setelah upaya mediasi, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk memindahkan makam tersebut. Kapolsek menyebutkan proses pemindahan kuburan berjalan aman dan lancar.

“Akhirnya kan ditengahi. Akhirnya timbul kesepakatan mereka. Ya akhirnya yang pemilik yang punya ahli waris yang punya jenazah ini memindahkan makam itu karena mereka punya makam keluarga sendiri juga. Usia makam 41 tahun itu,” ujarnya.

Pembongkaran makam dilakukan setelah adanya kesepakatan dua belah pihak. Pembongkaran dihadiri oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa tersebut berjalan aman dan lancar.

“Jadi kesepakatan bongkar makam itu memang sebelumnya ada permasalahan, kemudian sudah berdamai, dan jenazah dipindahkan ke makam keluarganya,” ungkap Alex.

Jenazah dipindahkan pada Minggu (25/10). Saat ini perselisihan antara kedua pihak telah selesai.

“Sampai saat ini situasinya kondusif dan sudah selesai sih permasalahannya. Nggak ada imbas dari permasalahan itu. Nggak, nggak ada keberatan dia untuk dipindahkan itu,” imbuhnya.